Pembahasan Rancangan KUA & Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025

Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (29/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdul Kasim, Zulkifli Indra, Husaimi Hamidi, Adam Syafaat, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, serta Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.

Dalam rapat ini, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra menyampaikan bahwa anggaran tahun 2025 telah disusun sesuai dengan regulasi yang ada, meskipun memahami kesibukan anggota dewan dalam membahas anggaran perubahan.

“Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 mencakup tiga item pendapatan asli daerah. Namun, hingga hari ini pedoman dari Kementerian Dalam Negeri terkait rancangan ini belum terbit. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan, Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD, Kepala Daerah dan DPRD melakukan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS, Kepala Daerah dan DPRD melakukan kesepakatan bersama berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS. Dilanjutkan dengan rancangan KUA-PPAS pada organisasi perangkat Daerah pemerintah provisi Riau tahun anggaran 2025,” jelas Indra.

Atas penjelasan tersebut, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menekankan urgensi waktu yang semakin mendekati akhir masa persidangan untuk membahas APBD Murni dan Perubahan sekaligus mempertanyakan penurunan pendapatan daerah yang seharusnya justru bertambah.

Sementara itu, Anggota Banggar dari Fraksi PPP Husaimi Hamidi menekankan pentingnya menjaga kesediaan pangan daerah, serta memberikan kewenangan dan target kepada rumah sakit di wilayah Provinsi Riau.

“Kita harus pikirkan pangan agar kesediaan pangan kita terpenuhi. Tolong juga pikirkan item apa saja yang menyebabkan penurunan pendapatan,” ujar Husaimi.

Diakhir rapat, Hardianto menekankan bahwa setiap kebijakan harus diambil dengan mempertimbangkan biaya operasional dan dampaknya terhadap pendapatan daerah.

“Sepakat dengan yang disampaikan Pak Husaimi. Jangan sampai kebijakan ini membebani biaya operasional terkait dengan jumlah pendapatan,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top