Pekanbaru – Keluarga Mahasiwa (KM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menyampaikan aspirasinya pada aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Senin (26/8/2024) di depan gedung DPRD Provinsi Riau.
Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa UMRI tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain menuntut dan mendesak DPRD Provinsi Riau untuk dapat memberikan pernyataan sikap menolak segala bentuk pembangkangan konstitusi Republik Indonesia dengan jumlah minimal 50 persen + 1 dari total seluruh keanggotaan DPRD Provinsi Riau tanpa diwakili dan bertandatangan di atas kertas sebagai bentuk komitmen DPRD Provinsi Riau dalam mengakomodir aspirasi masyarakat Provinsi Riau sekaligus mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dengan sebaik-baiknya. Apabila terjadi pengabaian terhadap putusan MK, maka sesuai PKPU No.38 Tahun 2008 Pasal 26 Ayat 1 kami menuntut DKPP untuk dapat memberikan sanksi yang tegas kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum.
Pimpinan DPRD Provinsi Riau Yulisman yang turun langsung menemui ratusan mahasiswa tersebut mengaku bangga dengan seluruh mahasiswa yang hadir dalam menyuarakan aspirasinya.
“Saya bangga karena adek-adek yang masih mempunyai idealisme dan masih mempunyai perjuangan dan aspirasi yang sama dengan yang kami rasakan,” ujar Yulisman.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengatakan saat ini adik-adik mahasiswa merupakan gerbang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Komisioner KPU yang ikut hadir dalam demo tersebut mengapresiasi dan ia memastikan KPU akan melaksanakan putusan itu.
Kemudian, lembaran tuntutan aspirasi mahasiswa tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Yulisman dan Hardianto.