Medan – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (13/8/2024).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, didampingi Wakil Pansus Nurzafri, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Karmila Sari, Adam Syafaat, Zulkifli Indra, Sehat Abdi Saragih, Darnil, Dona Sri Utami, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Suyadi, Syamsurizal, dan Mardianto Manan.
Rombongan Pansus RPJPD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Sumatera Utara Dikky Anugerah, beserta jajaranya.
Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait proses penyusunan, serta isu strategis karena Riau dan Sumatera memiliki wilayah yang hampir sama.
Dikky memaparkan terkait permasalahan pembangunan, bahwa harapan masyarakat terhadap visi Sumatera Utara 20 tahun ke depan yaitu pendapatan masyarakat meningkat 69.8 persen, apangan kerja meningkat 69,2 persen, emiskinan menurun 57.8 persen, perekonomian meningkat 57.2 persen, kualitas SDM meningkat 56.1 persen, keamanan dan kenyamanan meningkat 54.4 persen, sarana dan prasarana pendidikan meningkat 52.8 persen, sarana dan prasarana kesehatan meningkat 52.2 persen, pembangunan berkelanjutan, ramah terhadap lingkungan 48.8 persen, kesatuan dan persatuan meningkat 48.6 persen, kualitas lingkungan hidup meningkat 48.4 persen, memiliki pengaruh positif terhadap daerah sekitar 44.4 persen, akses layanan publik meningkat 41.1 persen, infrastruktur meningkat 40.1 persen, dan inovasi meningkat 39.9 persen.
Tingkat pengangguran, lanjut Dikky, menunjukkan penurunan dalam kurun waktu 2 dekade, terakhir 5.89 persen pada tahun 2023, namun kondisi ini mash lebih tinggi jika dibandingkan dengan nasional yang tercatat sebesar 5.32 persen. Tingginya tingkat pengangguran sangat mempengaruhi produktivitas tenaga kerja. Tingkat produktivitas tenaga kerja Sumatera Utara pada tahun 2023 sebesar Rp 79,77 juta untuk setiap tenaga kerja, kondisi ini lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang tercatat sebesar Rp87,96 juta per tenaga kerja.
Sementara untuk isu strategis, lanjut Dikkky, meliputi kualitas dan daya saing sumber daya manusia, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pembangunan sarana dan prasarana yang merata dan nerkeadilan, pembangunan antar daerah serta desa hingga kota, pengelolaan SDA berkelanjutan, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan yang dinamis, akuntabel, transparan dan kolaboratif.