Rapat Kerja Pansus Ranperda RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dengan RSUD Arifin Achmad

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (7/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, didampingi Wakil Ketua Pansus Nurzafri, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Sehat Abdi Saragih, Zulkifli Indra, dan Adam Syafaat.

Hadir dalam rapat ini, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG, beserta jajarannya.

Dalam rapat ini, drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG menyampaikan beberapa hal terkait peningkatan pelayanan kesehatan yang menjadi perhatian di RSUD Arifin Achmad, yaitu penambahan gedung untuk beberapa kantor di RSUD Arifin Achmad.

“Kami menginginkan penambahan gedung untuk pelayanan kesehatan di RSUD Arifin Achmad, namun yang kami dapatkan tidak sesuai antara pengusulan dan yang diterima,” ujar Wan Fajriatul Mamnunah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi menyebut, jika RSUD Arifin Achmad memiliki kendala dan keinginan guna kebaikan dimasa yang akan datang, maka harus fokus mengusahakan dan dipersiapkan.

“Jadi pihak RSUD Arifin Achmad harus menyiapkan catatan, berkas dan ide serta penyelesaian kendala guna menemukan titik terang, sehingga penyelesaian dari kendala tersebut semakin cepat dan tepat sasaran,” kata Husaimi.

Terkait pemberian pelayanan, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG menyebut, pihaknya tidak bermaksud memberikan perbedaan. Namun dalam keadaan saat ini, lanjut Wan Fajriatul Mamnunah, adanya ketidakseimbangan antara jumlah pengguna jasa RSUD Arifin Achmad dengan jumlah pelayanan yang ada.

error: Content is protected !!
Scroll to Top