Rapat Kerja Pansus Ranperda RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dengan RS Jiwa Tampan

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama RS Jiwa Tampan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (7/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, didampingi Wakil Ketua Pansus Nurzafri, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Sehat Abdi Saragih, Zulkifli Indra, dan Adam Syafaat.

Hadir dalam rapat ini, Direktur RS Jiwa Tampan Provinsi Riau dr. Prima Wulandari, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini, Direktur RS Jiwa Tampan Provinsi Riau dr. Prima Wulandari menyampaikan, bahwa saat ini RS Jiwa Tampan sudah menyediakan pelayanan kesehatan untuk penyakit jiwa maupun non jiwa.

“Penanganan penyakit non jiwa yang telah dimulai di RS Jiwa Tampan belum maksimal bahkan belum menyentuh beberapa hal yang semestinya, karena memang kesiapan banyak yang belum terealisasi,” ujar dr. Prima Wulandari.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansus Zulkifli Indra berharap, agar RS Jiwa Tampan menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan yang baru tersebut.

“Seharusnya jika sudah membuka diri atas pelayanan baru, semua yang berhubungan dengan itu harus disiapkan, baik perihal pajak, laporan, PMI dan seluruh penunjang lain, juga harus dibuatkan matrik,” ucap Zulkifli Indra.

Kemudian terkait kendala yang saat ini dihadapi oleh RS Jiwa Tampan, dr. Prima Wulandari menyebut, kurangnya ketersediaan kamar pasien yang sekarang sudah melewati batas kuota normal, belum lagi kebutuhan atas perawat dan staf yang juga masih kurang.

error: Content is protected !!
Scroll to Top