Rapat Kerja Pansus RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (1/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 Husaimi Hamidi, dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya, yaitu Mardianto Manan, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Zulkifli Indra, Eva Yuliana, Adam Syafaat dan Darnil.

Husaimi Hamidi menyebut, salah satu hal penting dalam menetapkan prioritas pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan adalah dengan menciptakan keseimbangan pembangunan antar wilayah.

Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengatakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau dibutuhkan kolaborasi gerakan stake holder dan masyarakat karena pendidikan merupakan tanggungjawab bersama.

Kemudian strategi yang ditempuh dalam percepatan pembangunan hal pendidikan, yaitu dengan mengoptimalisasi tata kelola pelayanan pendidikan, mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata, sehingga harus ada peningkatan diakses pendidikan dengan kualitas pengajaran dan pembelajaran berbasis digital.

Semennta itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menerangkan saat ini untuk data warga Riau baru 79 persen yang sudah aktif BPJS.

Zulkifli Indra berharap kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau agar lebih memperhatikan Posyandu yang ada di Provinsi Riau dengan melakukan program pelatihan untuk petugas di Posyandu.

Eva Yuliana juga mengatakan bahwa di daerah terpencil masih kekurangan tenaga medis. Untuk itu, Eva berharap adanya peningkatan akan hal ini.

error: Content is protected !!
Scroll to Top