Pekanbaru – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi mendukung penuh langkah Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
“Pemprov Riau harus komit menertibkan perusahaan kelapa sawit tanpa HGU,” ujar Husaimi, Ahad (28/1/2024).
Politisi PPP itu juga mengingatkan, jangan sampai apa yang diungkapkan Gubri soal 128 perusahaan kelapa sawit tanpa HGU hanya terkesan pencitraan.
“Kita minta komit. Kalau hanya sekedar bicara kesannya hanya pencitraan,” ucapnya.
DPRD Provinsi Riau terutama Komisi II, siap memberikan data jika diperlukan oleh Pemprov Riau.
“Dulu DPRD Provinsi Riau sudah membuat Pansus soal HGU ini, datanya ada sama kita, silahkan ambil datanya,” katanya.
“Kita hormat dengan langkah pak Edy Natar ini dan saya yakin beliau mampu berbuat untuk masyarakat tempatan yang selama ini tak diperhatikan oleh perusahaan perkebunan,” tegasnya.