Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau dan Gubernur Riau terpilih 2024 untuk tetap melanjutkan program prioritas di kepemimpinan Gubernur Riau masa Edy Natar Nasution.
Sesuai ketentuan, jabatan Edy Natar akan berakhir pada 20 Februari 2024 mendatang. Poti menekankan perlunya mendukung kebijakan yang telah diterapkan oleh gubernur saat ini guna memastikan kelangsungan program-program prioritas.
“Kami meminta agar program prioritas yang telah dijalankan oleh Gubernur Edy Natar menjadi fokus utama, terutama saat dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (Pj) dalam periode satu tahun setelah masa jabatan Edy Natar berakhir,” ujar Poti, Jumat (26/1/2024).
Poti juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan gubernur yang sedang menjabat saat ini perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Riau.
“Kami berharap semua pihak, termasuk Pelaksana Jabatan nantinya, dapat bersinergi untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Riau,” tambahnya.
Dengan adanya komitmen ini, masyarakat Riau dapat mengharapkan kelangsungan program prioritas yang telah dicanangkan oleh Gubernur Edy Natar, sehingga pembangunan di provinsi ini dapat terus berjalan dengan baik.