Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penutupan masa persidangan III (September – Desember) tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan I (Januari – April) tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/1/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho. Serta dihadiri oleh perwakilan fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKS Arnita Sari beserta jajaran, dan Sekretaris Fraksi Gabungan Farida H Saad beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Berpedoman pada Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 16 ayat 2 yang berbunyi “TAHUN SIDANG DIBAGI DALAM 3 (tiga) MASA PERSIDANGAN”.
“Dengan demikian dapat kita maklumi, bahwa setiap masa sidang ada “Penutupan Masa Sidang” dan ada pula “Pembukaan Masa Persidangan”. Melalui rapat paripurna ini kami atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan penutupan masa persidangan III (September-Desember) tahun 2023 masa jabatan 2019-2024 secara resmi,” ujar Agung saat memimpin rapat.
Berkenaan dengan hal tersebut, melalui rapat paripurna ini juga disampaikan pembukaan masa sidang I (Januari-April) Tahun 2024 dengan beberapa agenda kegiatan dewan.
Diantaranya, pembukaan masa persidangan I (Januari-April) Tahun 2024 masa jabatan 2019-2024, rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kunjungan Insidentil (Kuntil), Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah Provinsi Riau, Kunker keluar daerah Provinsi Riau, Kunker Reses dan laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Riau, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), pembahasan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau maupun Ranperda prakarsa DPRD Provinsi Riau, rapat paripurna bersifat pengumuman DPRD Provinsi Riau, rapat koordinasi dan konsultasi gubernur bersama DPRD Provinsi Riau, peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional, orientasi dewan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) peraturan perundang-undangan, penutupan masa sidang I (Januari-April) tahun 2024 masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Plh Sekretaris DPRD Provinsi Riau serta dilanjutkan dengan pengumuman pembukaan masa persidangan I (Januari-April) Tahun 2024 masa jabatan 2019-2024 yang mana terhitung mulai tanggal 4 Januari 2024.
“Semoga di Tahun 2024 ini, kita yang telah diberikan amanah, insya allah dapat melaksanakannya dengan baik demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Riau yang kita cintai ini,” ucap Agung.