Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing Marwan Yohanis, angkat bicara terkait Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang tidak menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
Penyebabnya, diduga karena ada konflik internal antara DPRD Kabupaten Kuansing dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Menanggapi hal tersebut, Marwan Yohanis mengingatkan soal sistem politik trias politica yang dianut Indonesia yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Artinya, jelas Marwan, kekuasaan di pemerintah baik pusat hingga ke kabupaten terbagi tiga dan masing-masing memiliki tugasnya sendiri, harus berkolaborasi dan tidak bisa saling berbenturan karena harus mendahulukan kepentingan rakyat.
“Dalam merencanakan pembangunan daerah, eksekutif dan legislatif harus disatukan pandangannya, mulai dari rapat tingkat Komisi di DPRD hingga rapat di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Jangan karena ego masing-masing mengorbankan rakyat,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Jika kedua lembaga ini tak mampu bekerjasama dan tetap mengedepankan ego masing-masing, Marwan melanjutkan, maka perlu dilakukan evaluasi secara total.
“Evaluasinya tentu di tangan rakyat, karena keduanya adalah hasil pilihan rakyat. Dan negara sudah memfasilitasi evaluasi itu melalui Pemilu,” tuturnya.
Lebih jauh, lanjut Marwan Yohanis, kalau keduanya saling jegal menjegal dan tidak mau menyatukan pandangan dalam membangun daerah, maka yang menjadi korban adalah rakyat.
“Sebagai orang yang dipilih oleh rakyat, mestinya dua pimpinan lembaga ini bekerja dengan hati dingin, sehingga hal seperti ini tidak perlu terjadi. Jadi menurut saya, ini soal kemampuan berkomunikasi kedua belah pihak yang belum dewasa. Mari sama-sama kita memakai pikiran jernih, dengan hati bersih, sehingga APBD bisa disahkan. Kalau terus seperti ini, rakyat juga yang menjadi korban,” tutupnya.