Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/10/2023).
Kunjungan ini dilaksanakan oleh Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka sharing informasi terkait implementasi perjalanan dinas yang di atur dalam Perpres 33 Tahun 2023 yang terbaru dan belum ada petunjuk teknisnya.
Abdul Kadir yang merupakan ketua rombongan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis menanyakan beberapa hal terkait mekanisme yang dilakukan DPRD Provinsi Riau dalam melaksanakan perjalanan dinas dengan Perpres yang baru tersebut.
Terkait mekanisme, Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar mengarahkan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis untuk berkonsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Riau.
“Karna kami juga berdasarkan dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau,” tuturnya.