Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Sabtu (18/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Iwa Sriwani Bibra, Sugianto, dan M. Arpah.
Hadir dalam RDP ini, Kepala Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Sekretaris Dispersip Provinsi Riau Agus Salim, beserta jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Dispersip Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Mimi Yuliani Nazir melaporkan, pada tahun 2024 Dispersip Provinsi Riau memiliki 3 program dengan 9 kegiatan dan 23 sub.
Menurut Sekretaris Dispersip Provinsi Riau Agus Salim, terdapat peningkatan kunjungan ke perpustakaan setiap tahunnya.
“Kunjungan ke perpustakaan meningkat setiap tahun dan kami membuka layanan ekstra di hari libur dengan peningkatan program literasi dan menggunakan media sosial dalam memberikan publikasi terkait perpustakaan yang ada di Riau,” tuturnya.