Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Sabtu (18/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu M. Arpah, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Sugianto.
Hadir dalam RDP ini Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen beserta jajaran, dan Bendahara Umum LAM Riau Anton Surya beserta jajaran.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Dalam pembahasan, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen menyampaikan bahwa dibutuhkan anggaran fisik untuk program-program kerjanya, diantaranya pemeliharaan cagar budaya dan gedung olah seni.
“Tahun ini pemerintah pusat tidak memberikan dana ke candi muara takus. Sebelumnya tahun kemarin dapat,” sampainya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau M. Arpah menyebut bahwa cagar budaya yang ada di Riau perlu perhatian khusus.
“Ada cagar budaya yang punya nilai yang perlu kita kembangkan dan anggran kita tambah untuk meningkatkan nilai jual,” pungkasnya.