Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Jumat (17/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Sugianto dan Iwa Sriwani Bibra.
Hadir dalam rapat ini Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza, beserta staf dan jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) DP3AP2KB Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan ini, Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza menjelaskan beberapa program yang menjadi prioritas pada tahun 2024, yakni stunting, kota layak anak, perlindungan perempuan dan anak, serta anggaran responsif gender.
Saat ini, kata Fariza, DP3AP2KB Provinsi Riau membutuhkan tambahan anggaran untuk kegiatan diseluruh bidang. Seperti tenaga ahli pendamping psikolog, serta pengadaan mobil untuk transport operasional layanan masyarakat.
“Karena saat ini yang punya tenaga psikolog dan tenaga ahli hukum di Provinsi Riau hanya ada di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto mengatakan akan mengusahakan tambahan anggaran terkait program pelatihan politik dan meminta dari 6 program kegiatan dari 3 kegiatan tersebut akan disupport dan diajukan ke Badan Anggaran.