Komisi V RDP dengan Biro Kesra Setda Provinsi Riau (Renja 2024)

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Kesra Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Jumat (17/11/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, beserta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Arnita Sari, Iwa Sriwani Bibra, dan Sugianto.

Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Biro Kesra Setda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

Dalam RDP yang merupakan lanjutan dari rapat bersama Dinas Sosial Provinsi Riau ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto menyampaikan, akan merekomendasikan bantuan beasiswa untuk pesantren ke Badan Anggaran (Banggar).

“Pengen bantu pesantren. Perda sudah ada, undang-undang sudah ada, kenapa tidak bisa dibantu? Kami akan rekomendasi khusus ke Banggar untuk Biro Kesra ini,” ujar Sugianto.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Riau Zulkifli beserta jajarannya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top