Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Jumat (17/11/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Manahara Napitupulu, Tamarudin, dan Sahidin.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, beserta staf dan jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Andi Yanto melaporkan, pada tahun 2024 Dinas Perhubungan Provinsi Riau memiliki 3 program, 16 kegiatan, dan 31 sub kegiatan. UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I dengan 2 program, 4 kegiatan, dan 9 sub kegiatan, dan UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah II dengan 2 program, 4 kegiatan dan 9 sub kegiatan.
Andi Yanto menyebut, target pendapat untuk tahun 2024, yaitu ada pada retribusi penyewaan bangunan, retribusi pelabuhan penyebrangan UPT Wilayah I dan II, serta penyediaan perlengkapan jalan di Provinsi Riau, seperti Delineator sebanyak 800 unit, Rambu Chevron sebanyak 180 unit, warning light 2 unit, guardrail 400 meter, marka jalan 10.000 meter, ZOSS 1 lokasi, LPJU sebanyak 110 unit, RPPJ Tiang F sebanyak 20 unit, dan Rambu Tiang F 326 unit.