Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (17/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Yanti Komalasari, Soniwati, Nurzafri, dan Sunaryo.
Hadir dalam rapat ini, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi, beserta staf dan jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) DPMPTSP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Helmi melaporkan, tidak terdapat perubahan jumlah anggaran yang disampaikan dengan hasil pembahasan Komisi III dengan DPMPTSP Provinsi Riau.