Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, Tamarudin, Sahidin, Adam Syafaat, Yuyun Hidayat, Lampita Pakpahan, Farida H Saad, dan Tumpal Hutabarat.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Evarefita, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagalistrikan Yudha Patria, Kabid Energi dan Energi Terbarukan Baharufahmi, Kabid Geologi dan Air Tanah Zulkarnain Yusuf, beserta jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Dinas ESDM Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Evarefita melaporkan, pada tahun 2024 Dinas ESDM Provinsi Riau memiliki 5 program kegiatan, 4 cabang dinas wilayah, dan 1 UPT Laboratorium.
Fokus Renja Dinas ESDM Provinsi Riau pada tahun 2024 masih pada bidang kegeologian, yang berada pada pengendalian dan pengawasan pemanfaatan zona konservasi air tanah pada cekungan air. Kemudian bidang mineral dan batubara, yang berada pada pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
Selanjutnya bidang energi terbarukan, yang berada pada pembinaan dan pengawasan pemanfaatan biomassa dan biogas (kapasitas terpasang, investasi, TKDN, SNI, produksi dan distribusi bahan bakar biomassa dan biogas). Serta bidang ketenagalistrikan, yang berada pada pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perizinan operasi yang fasilitas instalasinya dalam daerah provinsi.
Dalam rapat ini, Komisi IV bersama Dinas ESDM juga membahas terkait masalah kelistrikan untuk bantuan masyarakat miskin.