Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengan agenda Revisi Kedua Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Riau bulan November 2023, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, dihadiri Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik, Syafrudin Iput, Ade Hartati Rahmat, Dona Sri Utami, dan Septina Primawati, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Dalam rapat ini, dibacakan tiga surat masuk pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode bulan November 2023, yakni dua surat dari Ditjen Otda Kemendagri RI mengenai penyampaian keputusan Mendagri tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Amyurlis alias Ucok, dan penyampaian keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Sehat Abdi Saragih, dan surat dari PKB terkait Bimtek pada tanggal 27-29 November 2023.
Pada kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho menekankan bahwa rapat kerja Badan Anggaran akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah disepakati bersama dan menugaskan setiap komisi untuk membantu berjalannya rancangan KUA-PPAS tahun 2024.