Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhamad Iqbal, menerima kunjungan kerja dari Banmus DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi terkait penguatan tugas pokok dan fungsi Banmus di DPRD, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/11/2023).
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Irfan Amran, beserta Anggota Banmus DPRD Kabupaten Agam, yaitu Irfawaldi, Zulpardi, Syaharuddin, dan staf lainnya.
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan studi banding terhadap proses dan mekanisme penjadwalan yang di lakukan di DPRD Provinsi Riau. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Iqbal menjelaskan, DPRD Provinsi Riau secara khusus menyusun jadwal dengan tertib dan menyesuaikan agenda yang disusun sesuai dengan kebutuhan anggota dan kegiatan kedewanan lainnya.
Selanjutnya, lanjut Muhammad Iqbal, DPRD Provinsi Riau selalu berikhtiar untuk tetap mempertahankan budaya, baik dalam proses penjadwalan dengan melibatkan dan mengikutsertakan anggota Banmus dalam penyusunan jadwal ataupun revisi jadwal kegiatan dewan.
Dari beberapa hal yang telah disampaikan oleh Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Agam berharap agar beberapa poin penting dalam pertemuan yang dilakukan ini dapat memberikan manfaat terhadap perbaikan kinerja kedewanan di DPRD Kabupaten Agam. Serta agenda-agenda yang telah disusun di Banmus bisa membantu aktivitas kegiatan kedewanan di DPRD Kabupaten Agam.