Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja dari Banmus DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/7/2023).
Kunjungan kerja kali ini difokuskan pada konsultasi terhadap mekanisme agenda perubahan jadwal kegiatan kedewanan.
Hadir pada kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Suwardi Ritonga, bersama Anggota DPRD Kabupaten Inhu lainnya beserta jajaran staf sekretariat DPRD Kabupaten Inhu lainnya.
Disampaikan oleh Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau Muhamad Iqbal, bahwa penyusunan jadwal dan perubahan jadwal di DPRD Riau ini sistemnya sudah lebih bagus daripada kabupaten karena sudah lebih tertib. Perbaikan ini terus dilakukan agar DPRD Provinsi Riau memiliki sistem yang baik dari waktu ke waktu.
Pada rapat ini ditanyakan juga oleh perwakilan dari Anggota DPRD Kabupaten Inhu Suharto berkaitan dengan mekanisme perubahan agenda dari Banmus DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa perubahan agenda Banmus tetap dilakukan seperti biasa dan tetap dilakukan dengan rapat bersama Anggota Banmus.
Diakhir pertemuan, Anggota DPRD Kabupaten Inhu berharap apa yang sudah diperoleh dari konsultasi ini dapat diterapkan di DPRD Kabupaten Inhu di masa yang akan datang.