Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima kunjungan konsultasi Banggar DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/7/2023).
Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novli Wanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul Nono Patria, beserta Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rohul lainnya.
Dalam kesempatan ini dibahas beberapa hal terkait pertanggungjawaban APBD. Sebagaimana yang diketahui, dasar hukum pertanggungjawaban APBD ini tertuang dalam PP 19 tahun 20 dan Permendagri 11 tahun 2017.
Berkaitan dengan hal tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Rohul juga ingin mengetahui lebih jauh mengenai substansi target belanja dan pembiayaan.