Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau belum memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua Anggota DPRD Provinsi Riau yang meninggal dunia, yakni almarhum Ardiansyah dan Amyurlis Alias Ucok.
Diketahui, almarhum Ardiansyah merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS dan Amyurlis Alias Ucok merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar mengungkapkan, hingga saat ini PKS belum mengajukan proses PAW demi menghormati keluarga almarhum.
“Setahu saya belum ada pembahasan masalah (PAW) itu di partai, masih berduka kami,” kata dia, Selasa (11/7/2023).
Markarius menambahkan bahwa kemungkinan pihaknya baru akan memproses PAW setelah lebih dari 40 hari pasca kedua almarhum meninggal.
Senada dengan PKS, Partai Golkar melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu DPD Golkar Riau Ikhsan, mengaku juga belum membahas PAW untuk almarhum Amyurlis Alias Ucok. Karena alasan yang sama, masih menghormati keluarga almarhum.
“Kami masih mempertimbangkan suasana duka juga. Insyaallah akan kita proses (PAW) nanti,” tutupnya.