Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau dan KONI Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (10/7/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat, Marwan Yohanis, Eva Yuliana, Muhammad Arpah, dan Sardiyono.
RDP terkait persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) XI tahun 2023 dan evaluasi capaian kerja Dispora Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ini, dihadiri oleh Kadispora Provinsi Riau Boby Rachmat beserta jajarannya dan Wakil Ketua III KONI Khairul Fahmi beserta jajarannya.
Kadispora Provinsi Riau Boby Rachmat menyampaikan sudah ada progres dari pelaksanaan Porwil yang rencananya akan dibuka pada 4 November 2023 dan mulai ditandingkan pada 5-25 November 2023.
“Surat keputusan gubernur mengenai kepanitiaan besar porwil akan selesai minggu ini,” jelasnya.
Wakil Ketua III KONI Khairul Fahmi menambahkan bahwa rencana ini sudah dikoordinasikan dengan KONI pusat dan KONI se-Sumatera.
“Sampai hari ini untuk cabor yang ditandingkan sudah ditetapkan oleh KONI pusat, ada 10 cabor. Kita sudah menyepakati susunan pengawas dan pengarah pertandingan yang ditentukan oleh KONI pusat,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana berharap, pelaksanaan Porwil ini akan kembali mengharumkan nama Provinsi Riau.
“Mudahan-mudahan Porwil yang akan dilaksanakan di Provinsu Riau ini bisa menaikkan lagi nama provinsi kita di kancah nasional,” pungkasnya.
Diakhir rapat Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung mengingatkan agar perlindungan terhadap atlet melalui BPJS Ketenagakerjaan harus lebih diperhatikan, mengingat resiko cedera yang tinggi pada atlet yang akan bertanding.
“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya berlaku pas bertanding saja, pada saat latihan juga harusnya dicover,” tutupnya.