Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Riau terkait evaluasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (5/7/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yakni Arnita Sari, Eva Yuliana, dan Marwan Yohanis.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edi Imhar beserta seluruh jajarannya.
Diawal rapat, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau memaparkan pencapaian realisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2023.
Djoko juga menerangkan ada beberapa program dan kegiatan yang berjalan salah satu programnya adalah penataan desa kegiatannya untuk pemekaran suatu desa seperti menyelenggarakan rapat.
“Lalu juga ada program peningkatan kerjasama desa dengan pihak ketiga,” terang Djoko.
Berkaitan dengan hal tersebut, Eva Yuliana menanyakan alasan dilakukannya kerjasama desa dengan pihak ketiga.
Hal ini dimaksudkan, kata Djoko, agar terdapat kemitraan yang ikut membantu memfasilitasi kegiatan yang ada dalam peningkatan kerjasama dengan desa.
Kemudian untuk mewujudkan Aparatur Desa yang baik, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau telah melakukan pelatihan-pelatihan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD).
“Kami juga memberikan pemahaman, mengingat peraturan yang sering berganti sehingga perlu melakukan sosialisasi dan juga sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan,” terang Djoko.
Diakhir rapat, Robin P. Hutagalung berharap
kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang masih rendah realisasinya.