Pekanbaru – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tengku Ikhsan, dan Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (5/7/2023).
Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi, didampingi Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumbar lainnya, Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis, serta TAPD Provinsi Sumbar.
Tujuan kunjungan ini dalam rangka sharing informasi terkait pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyebut, Provinsi Sumbar memiliki regulasi yang sama dengan Provinsi Riau. Selain itu, ia juga mengatakan pertemuan ini dilaksanakan guna bertukar informasi terkait beberapa hal tentang pola dan strategi pembahasan APBD.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar mengatakan, bahwa Provinsi Sumbar selangkah lebih maju terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dan sudah ditindaklanjuti dengan agenda lain.
“Saat ini DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah selangkah lebih maju, karena sampai sekarang kami belum menerima Ranperda Pertanggungjawaban. Penyerahan LHP BPK juga baru dilaksanakan hari senin lalu, kami berharap itu adalah bahan dalam rangka menyusun Ranperda Pertanggungjawaban DPRD Provinsi Riau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nifzar mengatakan untuk APBD Tahun 2022 Riau dan Sumbar memiliki situasi yang sama dalam pemulihan covid, orientasi dan mindset dalam pemulihan perekonomian.
“Jadi ada beberapa hal yang bergeser, baik dalam program kegiatan dan arah pembangunan serta realisasi anggaran yang tertuju untuk kesehatan itu di tahun 2021,” kata Nifzar.
“Perda Pertanggungjawaban seharusnya harus disetujui 7 bulan sebelum anggaran berakhir, namun insya allah dalam secepat mungkin kita akan selesaikan sebelum tanggalnya,” tutup Nifzar.