Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, mengapresiasi kerjasama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kerjasama ini menghasilkan sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 14 Juni 2023 dengan tujuan melindungi dan menjaga zona perindustrian atau yang lebih dikenal dengan “Jaga Zapin”.
“Program ini merupakan langkah maju yang positif untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat Riau,” kata Poti , Selasa (4/7/2023).
Jaga Zapin adalah sebuah program inovatif yang dirancang untuk menjaga stabilitas harga dari hasil pertanian, perkebunan, dan industri secara komprehensif dan berkelanjutan. Program ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
Poti berharap bahwa semua stakeholder yang terlibat dalam program ini akan memberikan upaya dan kerja keras mereka untuk mencapai tujuan ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan standar ekonomi petani sawit. Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah di Riau untuk mengikuti jejak Pemerintah Provinsi Riau dalam kerjasama ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di provinsi Riau untuk juga melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing,” ujar Poti.
Dengan adanya Jaga Zapin, diharapkan tidak hanya stabilitas ekonomi yang terjaga, tetapi juga kualitas hidup masyarakat Riau, khususnya petani kelapa sawit, akan meningkat. Program ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antar-instansi pemerintahan dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui inisiatif ini, Riau berharap untuk membuktikan bahwa kerjasama dan komitmen dari semua pihak dapat membantu menjaga stabilitas ekonomibdan memajukan kualitas hidup masyarakat.
Syafaruddin Poti juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau untuk melakukan pemetaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Riau dan melakukan peneraan ulang timbangan buah kelapa sawit di PKS.
“Kami membutuhkan data lengkap dari Dinas Perkebunan Riau tentang jumlah PKS di Riau dan pengelompokannya berdasarkan sumber TBS (Tandan Buah Segar)nya,” ujar Poti.
Poti menekankan bahwa harus ada pengawasan simultan untuk mencegah potensi kecurangan.
“Kecurangan itu seperti timbangan yang tidak pernah ditera, potongan timbangan, harga TBS yang tidak sesuai dengan harga Disbun,” tambahnya.
Kejati Riau telah menegaskan komitmennya melalui Jaga Zapin. Kapolda Riau juga telah menerima banyak keluhan dari petani sawit dalam beberapa waktu terakhir. Polisi dari Polda Riau, Kajati Riau, Korem, DPRD, dan Gubernur Riau telah menunjukkan perhatian khusus terhadap petani sawit.