Bapemperda DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Konsultasi Ke Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri RI

Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri RI, Selasa (27/6/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Armanita, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Setda Provinsi Riau Sri Rujiati.

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Riau diterima oleh Ketua Tim Kerja VI Direktorat Produk Hukum dan Daerah Ivo Arzia Isma.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendagri RI Lantai 15 ini, bertujuan untuk mendapatkan referensi dan dasar-dasar hukum yang kuat dalam rangka pengkajian Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.

Sunaryo menjelaskan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, diamanatkan bahwa Pemerintah Provinsi diharapkan untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Namun berdasarkan efektivitas dan efisiensi kelembagaan pemerintah daerah, anggaran daerah serta memperhatikan beban kerja dan kewenangan yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dinilai kecil maka Pemerintah Provinsi Riau mengambil kebijakan bahwa penyelenggaraan sub urusan kebakaran digabungkan dengan penyelenggaraan sub urusan bencana,” terang Sunaryo.

Menanggapi hal tersebut, Ivo mengatakan untuk Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau ini bisa dilanjutkan pembahasannya lebih lanjut secara simultan sembari Biro Organisasi melakukan konsultasi untuk percepatan keluarnya rekomendasi dan melengkapi seluruh dokumen berkaitan dengan penataan perangkat daerah yang akan di bentuk serta syarat syarat rekomendasi yang harus di penuhi agar rekomendasi secepatnya didapatkan dari Kemendagri.

Usai mendengar penjelasan dari Ivo Arzia Irma, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menutup pertemuan pada hari ini.

“Saya kira sudah clear apa yang kita matsudkan pada hari ini, semoga kita ketemu lagi dikemudian hari,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top