Pekanbaru – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja lanjutan dengan OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, Kamis (22/6/2023).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris BPBD Provinsi Riau Mailiriandi, dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Armanita, beserta jajarannya.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Kamis (15/6/2023) lalu. Dapat disimpulkan bahwa draf Ranperda ini dasar-dasarnya sudah kuat dan sempurna.
“Hasil dari rapat ini akan kita bawa minggu depan ke Kemendagri, dan harapan saya harus sudah selesai akhir Juni ini,” tutupnya.