Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan uudensi dengan mitra kerja, berkaitan dengan Persoalan Publik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Non Kebun, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/6/2023).
Audensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Mira Roza.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dalam hal ini wakilkan oleh Aprian Fungsional Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau diwakilkan oleh Sub Bagian Keuangan, Perlengkapan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Hendri Sadat Siregar, dan rekan-rekan dari 60 PKS Perusahaan Non kebun.
Agung Nugroho menjelaskan audensi ini diadakan berdasarkan aduan dari masyarakat termasuk koordinasi pemerintah kabupaten/kota terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Yang mana masih banyaknya Pabrik Kelapa Sawit yang tonasenya 1000 Ton perhari dan tidak mempunyai kebun inti yang menjadi kewajiban.
Kemudian permasalahan berikutnya terkait surat dukungan dari beberapa kebun bahwa ternyata harganya tidak sesuai dengan harga kesepakatan yang dijual kepada publik kelapa sawit tersebut, masih banyak yang menggunakan peron sehingga surat dukungan itu bisa dikatakan palsu, dan terakhir terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Agung Nugroho juga mengatakan tujuan audensi ini diadakan adalah untuk sosialisasi tahap pertama.
“Karena kedepannya nanti akan ada tim dari DPRD bersama Dinas yang akan langsung turun ke PKS masing-masing. Sehingga diharapkan ketika turun jangan sampai ada konflik di lapangan nantinya,” kata Agung.
Mira Roza juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang berkenan hadir, karena kehadiran perusahaan di Provinsi Riau ini telah membantu mengurangi angka pengangguran.
“Tetapi saya berharap agar tetap memperhatikan hak-hak pekerja yang berada di tempat ibuk/bapak bekerja, karena teknis pekerjaan di perusahaan perkebunan berhubungan dengan keselamatan pekerja,” kata Mira.
Diakhir rapat, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi mengungkapkan bahwa PKS siap bekerjasama dengan masyarakat melalui cara kemitraan.
“Kesimpulan pada pertemuan hari ini, agar harga sawit bisa terkendali dalam memperbaiki kehidupan masyarakat, maka PKS siap bekerjasama dengan masyarakat melalui cara kemitraan,” tutup Husaimi.