Rokan Hilir – Panitia Khsusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Disahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Provinsi Riau 2023-2024 melakukan kunjungan kerja ke UPT Badan Pendapatan Daerah Bagansiapiapi, Selasa (20/6/2023).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BRK Syariah Ujung Tanjung ini, diterima oleh Branch Manager BRK Syariah Bagansiapiapi Arrizal Saputra, Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Ujung Tanjung Hendrianto, Kepala UPT Bapenda Bagansiapiapi Musa Albakri, Koordinator UP Ujung Tanjung W. B. Prabowo, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini hadir Wakil Ketua Pansus Zulkifli Indra, serta Anggota Pansus dan staf Pansus.
Diawal rapat, Anggota Pansus Husaimi Hamidi menjelaskan tujuan dari Ranperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang disahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Provinsi Riau 2023-2024.
“Ini adalah inisiatif Komisi III, karena ada Ranperda yang berubah sebelumnya, banyak item yang belum tercover, penerimaan itu ada tapi belum bisa masuk,” pungkasnya.
Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Ujung Tanjung Hendrianto menyampaikan, BRK Syariah siap mendukung dan berkomitmen dalam Ranperda yang akan dibentuk, apapun kondisinya di lapangan.
“Pada dasarnya, BRK secara manajemen mendukung penuh apa yang dibuat pansus untuk mempercepat pendapatan daerah tadi. BRK juga cepat tanggap apabila ada perubahan-perubahan, kami juga bersinergi dengan Bappenda,” tutupnya.