Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Senin (12/6/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Kelmi Amri dan Supriyono.
Hadir dalam rapat ini, Plh Sekretaris DPRD Provinsi Riau Roni Rakhmat, didampingi Kabag Umum Tengku Ikhsan, Kabag Persidangan dan Produk Hukum Khuzairi, Kasubbag Umum dan Protokol Tengku Rina Melati, serta dihadirkan pula dalam RDP ini pemegang konsumsi di DPRD Provinsi Riau.
RDP ini digelar sebagai evaluasi terhadap pelayanan dan dukungan terhadap fasilitas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau selama kurang lebih 6 bulan tahun 2023 ini.
Agung Nugroho meminta terkait penyediaan makan dan minum agar lebih baik kedepannya serta meminta Plh Sekwan beserta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau membantu segala sesuatunya sehingga pelayanan makan dan minum ini kedepan tidak mendapatkan keluhan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau.
Selain itu RDP ini juga membahas beberapa poin lainnya berkaitan kelancaran aktifitas dan dukungan kedewanan dan Plh Sekwan berjanji semua catatan ini akan segera evaluasi dan ditindaklanjuti.