Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Biro Ekonomi Setdaprov Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (5/6/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Makarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, serta dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Nurzafri dan Misliadi.
Hadir pada kesempatan ini, Komisaris Utama PT BRK Syariah Syahrial Abdi, dan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Riau Jhon Armedi Pinem beserta jajarannya.
Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi menjelaskan terkait dengan informasi yang sempat beredar dipublik mengenai pengunduran diri Andi Buchari selaku Direktur Utama PT BRK Syariah.
“Kami akan menjelaskan langkah yang dilakukan dalam mencermati surat pengunduran dirinya tersebut. Beliau mengundurkan diri terhitung tanggal 31 Mei 2023. Menyikapi hal tersebut, kami seluruh jajaran Bank Riau Kepri menyampaikan sampai saat ini semua kegiatan berjalan dengan lancar dan baik,” terang Syahrial Abdi.
Secara pertanggungjawaban, lanjut Syahrial Abdi, BRK Syariah sudah melakukan RUPS tahunan berkaitan dengan RUPS tahunan pada lingkungan kerja. Serta seluruh yang diperoleh oleh Bank Riau Kepri Syariah ditahun 2022 sudah melakukan dua peran, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah.
Menanggapai hal tersebut, Markarius Anwar mengaku bersyukur dengan adanya kejadian tersebut, BRK Syariah tetap mempertahankan kepercayaan publik terhadap BRK Syariah ini.
“Bagaimanapun ini adalah menjadi tanggungjawab Biro Ekonomi, dan untuk kedepannya supaya kinerja menjadi baik lagi, dan harus ada setiap tahunnya evaluasi secara berkala,” tutup Markarius.