Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, melakukan Kunjungan Observasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta guna mencari masukan dan bertukar informasi terkait fungsi dan tugas Bapemperda berdasarkan peraturan perundang-undangan serta peraturan tatib DPRD DPRD Provinsi Riau, Jumat (9/6/2023).
Pertemuan yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DKI Jakarta ini, dipimpin oleh Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, serta diikuti oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Riau diterima oleh Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan.
Ma’mun Solikhin mengatakan, point penting dalam pembahasan Bapemperda adalah menggali informasi tentang sosialisasi Perda yang dilaksanakan di DPRD DKI Jakarta, terutama mekanisme yang diterapkan.
Selain itu lanjutnya, DPRD DKI Jakarta juga memiliki mekanisme tersendiri dengan Reses. Dimana para anggota dapat benar-benar melaksanakan tugasnya dengan rentang waktu yang fleksibel sehingga waktu bersama konstituen benar-benar dapat dirasakan.
“Yang berjalan dengan sangat baik dan Reses yang diterapkan di DKI Jakarta, waktunya fleksibel ada jangka waktu yang tidak disesuaikan dengan titiknya,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengaku akan membawa hasil kunjungan observasi ini ke DPRD Provinsi Riau untuk dapat adobsi.
“Tentunya itu bisa di adopsi dan diterapkan di DPRD Provinsi Riau,” tutup Ma’mun Solikhin.