Pekanbaru – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau mengikuti acara audensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 pada DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023).
Hadir pada acara tersebut Pimpinan KPK RI Alexander Marwata dan seluruh rombongan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota dan Kabupaten se-Provinsi Riau baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan bahwa DPRD provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting. Diantaranya fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), fungsi anggaran yang berkaitan membahas dan memberikan persetujuan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta fungsi pengawasan dimana DPRD mempunyai wewenang untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan pengawasan terhadap APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah lainnya. Tentu hal ini sangat rentan dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Kita berharap semoga melalui acara yang ditaja oleh KPK RI pada hari ini akan bermanfaat bagi kita semua terutama dalam hal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Yulisman.
Yulisman mewakili seluruh DPRD se-Provinsi Riau juga menyampaikan dukungannya atas segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberikan edukasi yang bertujuan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami juga akan terus mendukung KPK RI dalam upaya mewujudkan inovasi baru dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi demi kebaikan dan kemajuan negeri ini,” tutur Yulisman.
Kemudian, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.
“Jadi hari ini kita akan sharing, sosialisasi, dan bersinergi dalam masalah pemberantasan korupsi,” ujar Alexander Marwata.
“Semoga seluruh daerah yang ada di Provinsi Riau bebas dari korupsi,” harapnya.
Diakhir acara, Yulisman kembali mengingatkan kepada seluruhnya agar dapat berhati-hati dalam melakukan penyelenggaraan tugas sebagai DPRD.
“Hal ini dilakukan demi mewujudkan Riau yang lebih baik. Semoga lembaga DPRD se-Provinsi Riau bebas dari korupsi,” tutupnya.