Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, hadiri pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (23/5/2023).
Gubernur Riau Syamsuar melantik Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar sesuai Surat Keputusan (SK) nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA, tertanggal 19 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Suryaman Hidayat.
Seperti diketahui, sebelumnya Firdaus menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau.
Selanjutnya, Gubernur Riau Syamsuar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk 1 tahun ke depan.
Acara ini menjadi simbol sahnya tugas dan jabatan yang diemban masing-masing pemangku jabatan untuk kedepannya.
Keduanya diharapkan dapat menjadikan Provinsi Riau lebih baik kedepannya serta dapat menyelesaikan amanat besar dari Presiden RI Joko Widodo, yaitu menuntaskan masalah kemiskinan dan stunting.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, serta tamu undangan lainnya.