Kampar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik, hadiri acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), di Hotel Labersa, Rabu (17/5/2023).
Peringatan HAKIN tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif”.
Acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar ini, turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoegiantoro, Plh Gubernur Riau Edy Natar Nasution, serta para Bupati/Walikota se-Riau, Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, institusi publik dan masyarakat sipil dalam memajukan keterbukaan informasi.
Dia menerangkan, semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan bahwa informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik harus mudah diakses oleh masyarakat.
Baik itu berkaitan dengan anggaran negara dan anggaran daerah, serta berbagai aspek kehidupan sosial harus dapat diakses oleh publik dengan mudah, kecuali hal-hal yang ditentukan secara khusus, seperti tentang pertahanan dan keamanan, dan informasi rahasia lainnya.
“Sekarang ini kita tidak bisa main-main dengan informasi publik ini, misalnya dengan berusaha menutup-nutupi, itu tidak bisa. Sekarang ini masanya keterbukaan informasi publik, kalau kita tidak buka, itu akan terbuka dengan sendirinya oleh berbagai instrumen yang dimiliki oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Menko Polhukam melanjutkan, kadang kala kesalahan tata kelola pemerintahan itu bisa terbongkar, karena informasi publik yang tidak diperoleh secara resmi, tetapi masyarakat bisa memperolehnya.
Ia menegaskan, informasi itu bisa bocor dari mana saja. Bisa saja dari orang yang memang dari hati nurani ingin membongkar, atau ada juga marah karena kalah dalam tender proyek.
Untuk itu Mahfud MD menegaskan, dalam demokrasi yang harus disadari bahwa informasi publik itu menjadi bagian dari hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi.
“Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempromosikan keterbukaan informasi saya mengucapakan terima kasih yang tulus, namun kita harus menyadari masih banyak pekerjaan yang harus terus dilakukan,” jelasnya.
Mahfud MD menambahkan, keterbukaan informasi juga harus menjadi bagian integral dan budaya serta praktek di dalam tata pemerintahan. Terangnya, semua pihak harus terus berupaya meningkatkan akses ke informasi berkualitas.
“Mari kita gunakan momentum HAKIN untuk mendorong perubahan yang positif dalam ke tata pemerintahan kita, mari kita berkomitmen untuk memperkuat kerangka hukum dan regulasi yang mendukung keterbukaan informasi,” tutupnya.