Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Ririn Handayani, menerima kunjungan kerja Banggar DPRD Kota Bukittinggi, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (31/8/2022).
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Nur Hasra, dan Rusdy Nurman, serta Anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi lainnya.
Tujuan kedatangan DPRD Kota Bukittinggi ini untuk menggali informasi terkait rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022.
TA Banggar DPRD Provinsi Riau Ririn Handayani mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Riau belum menerima rancangan APBD Perubahan atau KUA-PPAS perubahan dari Pemprov Riau.
Kemudian, Edison Anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi menanyakan landasan terkuat yang digunakan oleh DPRD Provinsi Riau untuk menjadi kajian pada APBD Perubahan.
Menanggapi hal tersebut, Ririn Handayani menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Riau baru mengesahkan LPJ 2021, sehingga yang menjadi catatan-catatan dari LPJ tersebut akan menjadi bagian dari APBD Perubahan ini.