Komisi V Melakukan Rapat Kerja Terkait 72 Calon Siswa Yang Belum Mendapatkan Sekolah di Pangkalan Kerinci

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Riau, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (29/8/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Sekretaris DPRD Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Ade Agus Hartanto, Sugianto, Eva Yuliana, Ade Hartati Rahmat, dan M. Arpah.

Hadir pada rapat tersebut Sekretaris Disdik Provinsi Riau Tati Lindawati, Kepala Cabang Pendidikan I Ismail, Kepala Bidang SMA Aristo, Kepala SMAN 1 Pangkalan Kerinci Adroni, beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, membahas terkait masih terdapat 72 calon siswa yang belum mendapatkan sekolah di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Hal ini tentu sangat tidak adil dimana saat ini seluruh siswa SMA telah bersekolah selama lebih kurang dua bulan.

Kepala SMAN 1 Pangkalan Kerinci Adroni mengungkapkan terdapat beberapa isu yang berkembang bahwa calon siswa yang belum mendapatkan sekolah tersebut mengancam Komisi I dan Kepala Dinas Kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Ade Agus Hartanto menanyakan keterkaitan antara Komisi I Pelalawan dengan Dinas Kabupaten Pelalawan terhadap permasalahan tersebut.

“Apa kaitannya Komisi I Pelalawan dan Dinas Kabupaten Pelalawan? Tidak mungkin diterima sebanyak 72 orang itu di negeri,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Eva Yuliana setuju dengan tanggapan Ade Agus Hartanto yang mana kesepakatan tadi kaitannya apa, karena sudah banyak kebijakan dinas pendidikan dengan membuka rombel untuk siswa tetapi dipungut.

Kemudian, Sekretaris Disdik Provinsi Riau Tati Lindawati mengatakan sekitar 900 orang yang mendaftar, 324 yang diterima dan sekitar 600 yang tidak diterima. Banyak orang yang tidak mendapat keadilan karena untuk memasukkan yang 72 orang murid ini atas kemauan Komisi 1.

“Pada tanggal 16 Agustus itu kami sudah mengunjungi SMAN 1 Kerinci dan SMAN 2 Kerinci yang sudah menyurati kita sebelumnya. Didalam surat itu terdapat 146 orang siswa yang belum terdaftar dan menanyakan kepada SMA 1 apakah ada tempat lagi untuk mereka,” ucapnya.

Ade Hartati menegaskan bahwa yang terjadi saat ini memiliki alasan yang jelas untuk membuka rombel, tetapi tidak boleh ada rekomendasi dari Dinas maupun Komisi I.

“Kita kan ada PPDB online, berapa anak yang belum tertampung, kita diskusikan, kita tampung untuk mengurangi angka putus sekolah. Tidak boleh kita membuka rekom dari dinas, atau dari komisi. Jadi saya berharap kebijakan ini di buka ulang tapi tidak dengan kebijakan rekomendasi-rekomendasi lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Robin P. Hutagalung mengingatkan kembali bahwa tujuan dan kondisi Komisi V itu kesana untuk menyelesaikan masalah, tetapi malah terjadi kegaduhan.

“Jangan sampai ada anak-anak yang jadi korban, tetapi jangan sampai para calo bergentayangan juga,” pungkas Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau ini.

Lebih lanjut, Robin P. Hutagalung mengatakan untuk oknum calo yang bernama “Dewi” itu dipending dulu.

“Yang lainnya silahkan sekolah, maksud kita supaya ada solusi dari 72 orang anak tersebut. Jadi ada 11 kelas jangan sampai ada pemungutan,” tegasnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top