BK DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Konsultasi ke Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta

Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Kunjungan konsultasi ini dipimpin oleh Ketua BK DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, serta didampingi oleh Anggota BK DPRD Provinsi Riau lainnya.

Rombongan BK DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah, Kasubbid Umum Dina Febrianti, beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, BK DPRD Provinsi Riau ingin mengetahui penyebab terkait fasilitas mobil di Badan Penghubung yang tidak dapat digunakan. Sementara itu terdapat beberapa unit mobil yang tersedia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah menjelaskan total supir sebanyak dua belas orang yang merupakan tenaga honorer. Anggaran untuk bensin, tol, dan parkir dimasukkan ke dalam biaya pemeliharaan kendaraan yang per unitnya sebesar 40 juta pertahun.

“Pada saat saya baru dilantik jadi kepala, para supir meminta audiensi dengan saya untuk menyampaikan keluhan mereka tentang kebutuhan operasional mobil. Untuk bensin, biasanya kami memberi voucher atau kartu untuk supir yang digunakan ketika membawa pejabat atau tokoh masyarakat Riau. Tetapi di lapangan tidak semua SPBU yang menerima voucher atau kartu tersebut. Supir tidak dibekali uang tunai, sehingga mereka terkadang meminta uang bensin kepada pejabat atau tokoh masyarakat yang menggunakan mobil penghubung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridho mengatakan kedepannya akan melakukan kerjasama dengan beberapa bank yang mengurus regulasi penggunaan e-tol.

“Kami juga berencana untuk bekerjasama dengan bank yang mengurus regulasi penggunaan e-tol, agar penggunaan e-money bisa terlacak dengan baik untuk menghindari oknum-oknum yang menyelewengkan e-money yang disediakan untuk membayar biaya tol dan parkir,” tutur Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau ini.

Ia juga berharap adanya masukan terkait kinerja staf yang kurang berkenan. Agar selanjutnya dapat diberikan tindakan.

“Kami meminta kepada bapak dan ibu agar jika ada staf yang kinerjanya tidak baik atau etikanya tidak sopan untuk segera menghubungi kami sehingga bisa segera kami berikan tindakan,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top