Pelalawan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil Ke SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/08/2022).
Dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari serta diikuti oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Eva Yuliana, Sofyan Siroj Abdul Wahab, M. Arpah, Sugianto dan M. Aulia, diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Pangkalan Kerinci dan Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah 1 Ismail beserta staff.
Turut hadir juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin beserta anggota, para toko masyarakat dan para orang tua siswa.
Dalam diskusi, Kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan Kerinci Adroni mengatakan saat ini ada masalah terkait teknis kegiatan PPDB dan polemik 146 calon siswa yang masih belum masuk sekolah serta mengenai tanah hibah yang telah diberikan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan SMAN 1 Pangkalan Kerinci.
Komisi V DPRD Provinsi Riau mempertanyakan atas keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau memperintahkan kepala sekolah, komite dan Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan untuk penambahan siswa baru sebanyak 146 calon siswa tanpa berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Riau, serta mempertanyakan sejauh mana status tanah hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan SMAN 1 Pangkalan Kerinci.
Selain itu Komisi V Provinsi Riau memperbolehkan 146 calon siswa untuk mulai belajar secepatnya dengan syarat ada surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan meminta kedapa Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah 1 untuk membuka dan menerima calon siswa baru karena masih ada sekitar 600 calon siswa yang belum tertampung.