Pekanbaru – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tengku Ikhsan, didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Riau T. Rina Melati, melakukan rapat terkait pemaparan dan penyerahan SAQ (Self Assessment Questionnaire), di Ruang Rapat Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Senin(15/8/2022).
Rapat ini juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Tatang Yudiansyah.
Dalam penjelasannya, Tatang Yudiansyah memaparkan langkah-langkah pelaksanaan Monev PPID utama kab/kota, Intansi Vertikal, penerima hibah, BUMD, Parpol, Peguruan tinggi, dan PPID Desa tahun 2022.
Dalam rapat ini juga dilaksanakan penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada PPID Pelaksana Pemerintahan Provinsi Riau, untuk penilaian tahap awal monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 (KI RIAU AWARD 2022).