Jakarta – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terkait bantuan hibah alat kesenian pada Dinas Kebudayaan, Jumat (12/8/2022).
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau ini diterima di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, oleh Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, didampingi Sekretaris Dinas Kebudayaan Imam Hadi Purnomo.
Pada kesempatan ini, Imam Hadi Purnomo menjelaskan terdapat dua bentuk bantuan hibah yang diberikan, yakni hibah uang dan hibah barang kepada lembaga penerima. Untuk mekanisme penyaluran bantuan hibah ini, dilakukan perencanaan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Saat ini hibah berupa barang pada Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui kerjasama dengan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, sebab para Anggota DPRD yang mengetahui kebutuhan konstituen.
Untuk pelestarian cagar budaya, Pemprov DKI Jakarta setiap tahun rutin mengusulkan kepada Kemendikbud budaya-budaya lokal untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Selain itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta juga rutin melakukan pembinaan kepada sanggar-sangar seni atau kelompok komunitas kebudayaan. Begitu juga dengan pelaku seni juga dilakukan pendataan dan inventarisir, sehingga ketika pada saat ada program bantuan bisa dengan mudah dilakukan.