Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust. Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Ramos Teddy Sianturi dan Mardianto Manan.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, dan beberapa staf bagian Bappedalitbang lainnya.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk mengetahui pengusulan anggaran yang dilakukan oleh Bappedalitbang Provinsi Riau.
Berdasarkan pemaparan oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, adanya kenaikan pengusulan anggaran pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya kenaikan pada kebutuhan anggaran dalam setiap programnya, yaitu program penunjangan urusan pemerintah daerah, program perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, serta program penelitian dan pengembangan daerah.
“Seperti halnya dengan adanya kenaikan tarif listrik menjadi 16 persen yang terhitung mulai Juli, sehingga akhir Juli harga ini sudah mulai dijalankan. Sedangkan OPD masih membayar sesuai dengan anggaran sebelumnya, tidak mungkin listrik kantor terjadi pemutusan karena tidak bayarkan. Maka kami memanfaatkan anggaran yang ada. Untuk perubahan anggaran ini kami jadikan tombak utamanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Eddy A. Mohd Yatim menanggapi perihal adanya beberapa hal mengenai anggaran untuk sekolah yang tidak terealisasikan.
“Coba terangkan mengapa ada sekolah yang tidak mendapat dana suatu pengusulannya. Padahal dia sudah terakreditasi A,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau ini.
Menanggapi hal tersebut, Emri Juli Harnis menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala mengenai syarat dilapangan.
“Bukan kami tidak mengupayakan, namun terdapat beberapa kendala karena ternyata sekolah yang terakreditasi tadi tidak memenuhi syarat saat kami tinjau ke lapangan. Sehingga hal tersebut yang menjadi kendala,” tutupnya.