Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (8/8/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ade Hartati Rahmat, Sugianto, dan Sardiyono.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur beserta jajarannya.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk mengetahui program kegiatan yang ada di Biro Kesra Setdaprov Riau.
Pada pertemuan ini, Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan bahwa anggaran yang ada pada Biro Kesra digunakan untuk kegiatan lembaga keagamaan dan beasiswa.
Untuk Beasiswa, Zulkifli menjelaskan terdapat tiga jenis beasiswa yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu Beasiswa Kurang Mampu, yang diberikan pada anak yang tidak mampu dalam cakupan seluruh perguruan tinggi Riau yang dikonfirmasi menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial).
Kemudian Bantuan Sosial (Bansos) Bidik Misi, yang diberikan pada awal semester pada tanggal 1 Juli-30 Agustus, dan Beasiswa Prestasi yang diberikan pada semester 3, pemberian Beasiswa dilakukan dengan melihat IPK siswa yang hendak menerima pada semester 1 dan semester 2 siswa tersebut.
Setelah Pemaparan Tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau Sofyan Siroj menanyakan, terkait bantuan lembaga keagamaan, ada beberapa orang yang berada di pelosok melakukan kegiataan kegaaman dengan ikhlas namun orang – orang ini tidak mendapatkan bayaran atas kegiatan yang dilakukannya tersebur, oleh sebab itu Sofyan Siroj meminta pada Biro Kesra Riau untuk menanggapi orang – orang tersebut.
Mendengar pemaparan tersebut, Eva Yuliana ingin mengetahui lebih lanjut terkait Beasiswa Tidak Mampu.
“Saya lihat sangat mudah membuat surat miskin saat ini. Jadi bagaimana kriteria bagi penerima beasiswa ini agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan? Jangan sampai besiswa ini tidak tepat sasaran,” pungkas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau ini.
Menanggapi hal tersebut, Zulkifli menjelaskan pada tahun lalu beasiswa tidak mampu diberikan pada siswa yang menyertakan surat tidak mampu dari desa dan disesuaikan dengan DTKS yang berada dari Dinas Sosial.
Sementara untuk pemberian Beasiswa Bidik Misi, Zulkifli mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pihak perguruan tinggi dalam proses verifikasi data. Selanjutnya data tersebut akan dicek ulang oleh Biro Kesra Riau, dan pemberian beasiswa ini dapat dilakukan jika data-data tersebut telah sesuai.