Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penghubung Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/8/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Mardianto Manan, Kelmi Amri, dan Sari Antoni.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah, beserta jajarannya.
Pada pertemuan ini, Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah menyampaikan beberapa hal mengenai perbaikan asrama mahasiswa di Bogor.
“Walaupun belum maksimal, akan kami usulkan di APBD Perubahan dan akan menyelesaikan masalah tenaga honorer yang akan dihapuskan,” tuturnya.
Ridho Adriansyah juga telah mengajukan perlengkapan untuk security. Karena security di Badan Penghubung belum pernah mendapatkan seragam dan juga belum memiliki alat keamanan. Selain itu, ia juga mengajukan rehap untuk ruangan rapat.
Sementara itu, Ridho mengatakan dalam waktu dekat Badan Penghubung Provinsi Riau akan mengadakan pertemuan dengan maskapai Air Asia.
“Sebagaimana yang sudah bapak-bapak lihat di Badan Penghubung setelah 4 bulan saya disana, banyak Anggota DPRD Provinsi lain yang berkunjung kesana. Karena kita paling aktif di anjungan TMII. Dalam waktu dekat akan ada juga MOU dengan maskapai Air Asia. Ini untuk promosi pariwisata dan UMKM dari pihak maskapai yang memberi peluang agar produk-produk kita bisa dijual dan dipromosikan,” ujar Ketua Badan Penghubung Provinsi Riau ini.
Menanggapi beberapa hal yang telah disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim menegaskan agar Badan Penghubung ini memiliki visi dan misi.
“Apapun kegiatan orang di Provinsi Riau ini semuanya melalui Badan Penghubung” ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau ini.
Lebih lanjut, Eddy A. Mohd Yatim mendesak Badan Penghubung Provinsi Riau agar Tenaga Honorer segera dilakukab sinkronisasi sebelum adanya penghapusan.
Kemudian, Ridho Adriansyah menjelaskan pemetaan Tenaga Honorer.
“Mengenai Tenaga Honorer ini sebelumnya sudah kami lakukan pemetaan seluruhnya, sudah kami lihat data-data yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK,” jelasnya.