Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Riau, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (1/8/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas (Kadis) PMD Dukcapil Djoko Edy Imhar beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kadis PMD Dukcapil menyampaikan beberapa hal terkait usulan pada rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan program kegiatan yang ada di Dinas PMD Dukcapil.
Usai pemaparan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyoroti mengenai legalitas program unggulan dan kegiatan-kegiatan pengurusan e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
“Program ini seharusnya diberikan Bimtek untuk setiap kabupaten/kota. Jika Bimtek ini tidak dilaksanakan hanya sia-sia saja. Program ini sangat penting dikarenakan segala pengurusan hal-hal penting butuh e-kTP, KK, dan Akta Kelahiran sebagai identitas,” ucapnya.
123456
123456′”\(
123456
123456/**/and+3=3
123456