Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dan Ranperda dari UIN Suska Riau (UIN) dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), serta OPD Pemerintah Provinsi Riau terkait pembahasan penyusunan NA dan Ranperda tentang pemberdayaan ketahanan keluarga, tanah ulayat dan pemanfaatannya, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (1/8/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau M. Arpah, Yuyun Hidayat, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Sunaryo menjelaskan pertemuan ini dilakukan agar Tim Penyusun NA dapat bertemu secara langsung dengan OPD terkait sehingga pembahasan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.
“Hari ini saya memfasilitasi dulu, supaya dari pihak Tim Penyusin UIN dan UMRI tau mitra kerjanya dan NA ini dibuat sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan NA yang dibuat harus berkualitas agar dapat dipertahankan ketika dikonsultasikan ke Kemendagri.
“Apa-apa yang penting untuk dapat dimasukkan ke dalam NA itu. Jika NA selesai, artinya sudah menjadi keputusan kita bersama. Hari ini kita berharap agar Perda yang dihasilkan betul-betul bermanfaat dan berkualitas,” tuturnya.
Bapemperda DPRD Provinsi Riau berharap agar semua yang terkait dalam penyusunan Ranperda ini dapat berkomitmen harus selesai ditahun 2022. Selain itu, kepada pihak UIN dan UMRI diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan NA ini.
Hadir pada rapat tersebut Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Fariza, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang
Iwan Suryawan, Tim Perancang NA UIN Bambang Hermanto, Tim Perancang NA UMRI Indra beserta jajaran.