Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, Senin (25/7/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Parisman Ihwan, Eddy A. Mohd Yatim, Yanti Komalasari, Sugeng Pranoto, Sahidin, Abdul Kasim, Mardianto Manan, Dani M. Nursalam, dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Turut hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau pada rapat ini, yaitu Bappeda Litbang, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dispora.
Pada kesempatan ini, Banggar DPRD Provinsi Riau dan TAPD Provinsi Riau membahas sejauh mana realisasi anggaran yang sudah dilaksanakan dan juga membahas anggaran yang tidak terpakai.
Setiap OPD menjelaskan sejauh mana persentasi dana anggaran yang telah digunakan dan persentasi anggaran yang tidak terpakai untuk tahun ini.