Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengan agenda revisi jadwal kegiatan dewan bulan Juli 2022 dan penyusunan kegiatan anggota DPRD Provinsi Riau bulan Agustus 2022, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/7/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, serta diikuti oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yaitu Suyadi, Ade Hartati Rahmat, Zulfi Mursal, dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti memperjelaskan bahwa jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan itu harus disusun secara rapi dan jelas sesuai kegiatannya masing-masing.
Lebih lanjut, Zulfi Mursal mengatakan untuk masalah perda harus dibawa di Banmus.
“Masalah perda-perda yang ada harus dibawa di Banmus, bukan dibahas permasalahannya melainkan membahas jadwal-jadwalnya yang ada di Banmus,” ucapnya.
Terdapat beberapa agenda yang direvisi, salah satunya kegiatan reses yang akan dimulai pada (14/8) Agustus mendatang.